Notification

×

Iklan

Iklan

12 Desa Di Kotanopan Bersyukur, Tambang Membantu Perekonomian Rakyat

Jumat, 15 Desember 2023 | 16:38 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-15T09:38:51Z

JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - Masyarakat di Wilayah Kotanopan sekitarnya resah mendengar kabar bahwa tambang yang selama ini telah mengurangi tingkat pengangguran dan dinilai telah membantu peningkatan perekonomian rakyat khususnya di Wilayah Kecamatan Kotanopan akan ditutup oleh Pemerintah Daerah.

Salah satu warga yang sedang asyik melihat para pekerja sedang mendulang emas di Pinggiran sungai sengaja dikejutkan oleh awak media pada minggu lalu dilokasi pertamabngan untuk mengetahui bagaimana respon masyarakat mendengar isu penutupan tambang tersebut dengan mengatakan bahwa tambang ini tidak akan lama lagi akan dihentikan oleh pemerintah karena banyak laporan masyarakat akibat aktifitas pertambangan ini telah merusak ekosistem sungai dan malah merusak persawahan yang ada di hilir sungai.

Seketika saja bapak yang namanya tidak sempat ditanya akibat sudah mulai jengkel dan mulai bicara dengan Nada tinggi kepada awak media karena emosinya mendengar kabar penutupan tambang tersebut dengan mengatakan:

"Na momo ma ilala pemerintah na get manutupi tambang on, au sajo ngana dohot au ison inda kaboratan au, jop dope rohangku mangaligi alai na karejoi, arana dung adong tambang on bahat desa dot wargana nadung tarbantu, masyarakat na jia do nanga aa kaboratan i, porroangku manandaina sanga asli alak ison dei sanga inda"sahut bapak tersebut yang artinya;

"Seenaknya saja pemerintah mau menutup ini, saya saja yang tidak ikut disini tidak merasa keberatan dengan apa yang mereka lakukan disini, justru saya bangga, sejak tambang ini ada, banyak desa dan warga yang sudah terbantu dari hasilnya di pertambangan ini. Masyarakat mana yang merasa keberatan itu, saya ingin tau apakah dia asli orang sini apa bukan."sahut bapak tersebut.

Menurutnya justru sejak tambang beroperasi, sudah lebih dari 12 (dua belas) desa di Kecamatan Kotanopan terbantu dari hasil yang diperoleh dan diserahkan kepada masyarakat seperti,  jompo, anak yatim serta bantuan kepada setiap mesjid yang ada di desa melalui Jum'at Berkah yang mereka lakukan setiap minggunya.

Pantauan dilapangan, melihat semangat dan antusias warga dalam melakukan pencarian emas patut diyakini bahwa pemberitaan yang mengatakan keberatan masyarakat atas tambang tersebut dinilai hoax, dan disinyalir ada kecemburuan sosial didalamnya atau mungkin ada yang merasa kurang banyak mendapatkan tips dari mereka para pelaku tambang sehingga berbalik arah melakukan menuver berharap supaya mendapatkan perhatian khusus dari mereka.(itu sih masih dugaan sementara kita).

Berikut 12 Desa yang telah menerima infaq dari hasil yang diperoleh salah satu tambang di Kotanopan;
1). Desa Hutarimbaru SM, 2). Desa Hutapadang, 3). Desa Saba Dolok, 4). Desa Singengu, 5). Kelurahan Pasar Kotanopan, 6). Desa Tombang Bustak, 7). Desa Gading Baing, 8). Desa Hutabaringin, 9). Desa Simandolam, 10). Desa Gunungtua, 11). Desa Aek Marian, dan 12). Desa Jambur Tarutung.

Kedua belas desa tersebut termasuk desa aek marian selaku penerima infaq untuk anak yatim dan jompo serta mesjid yang ada di tempat itu warganya mengatakan tidak pernah merasa keberatan dengan aktifitas pertambangan di Kotanopan, justru mereka bingung saat ditanyai terkait penutupan tambang kotanopan akibat adanya keberatan warga karena merusak lingkungan.

"Kalau keberatan kami tidak ada, dibilang perusak lingkungan hidup kurang tepat juga, karena kalau banjir datang pun tetap juga sawah ladang yang berada dipinggir sungai mengalami gagal panen karena tersapu oleh air besar, bukan karena adanya tambang, dan ada atau tidaknya pun tambang sebelumnya kalau wilayah pinggiran sungai tetap rawan bila musim penghujan." Ucap warga beramai-ramai.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Mandailing Natal is known to be rich in agricultural products, termasuk penghasil emas terbesar di Sumatera merupakan sebuah anugarah tuhan yang maha kuasa yang patut untuk di syukuri oleh setiap umat manusia yang berada dimuka bumi ini.

Tergantung bagaimana caranya manusia tersebut berupaya untuk dapat mencari dan bekerja keras untuk mendapatkan rezekinya dari apa yang sudah tuhan titipkan.

Begitu juga dengan Kabupaten Mandailing Natal yang saat ini terkenal dengan penghasil lempengan-lempengan emas murni yang selama ini tertimbun didasar bumi, diketahui sejak indonesia moneter hingga saat ini banyak masyarakat yang mengeluh akibat perekonomian semakin ambruk sementara angka kebutuhan hidup semakin meningkat, Madina yang selama ini identik dengan pertanian dan perkebunan tidak lagi dapat dijadikan sebagai sumber mata pencaharian yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakatnya dikarenakan harga dari hasil tani dan kebun seperti padi dan karet sudah berada dibawah level standar dan tidak lagi sebanding dengan biaya kebutuhan hidup rakyat.

Berawal dari tuntutan hidup yang semakin hari semakin meningkat, masyarakat terpaksa mencari pekerjaan tambahan, salah satunya adalah menambang emas dengan trik kerja bervariasi, ada aktifitas penambakan yang dilakukan secara manual dengan cara mendulang dan melobang, namun ada juga yang melakukan penambangan dengan memakai alat berat Ekscavator dan juga Dompeng.

Warga masyarakat Kabupaten Mandailing Natal ada yang berperan sebagai "mine manager" dan ada juga sebagai "worker" pada setiap area pertambangan yang ada disejumlah titik di Madina seperti, Hutabargot, Naga Juang, Muara Batang Gadis, Lingga Bayu, Batang Natal, Muara Sipongi dan Kotanopan, yang keseluruhannya berada di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan "use of tools" yang beragam yakni, Dompeng, dulang, pahat, bahkan Ekscavator.

Bicara soal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan memiliki ijin tambang resmi dari pemerintahan, dan kita tahu bahwa seluruh pertambangan yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal adalah tambang rakyat.

Melihat dari segi ijin bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat adalah ilegal dan sudah pasti salah, tapi apakah dalam hal ini Forkopimda selaku pemerintahan tertinggi di Madina tidak bisa mencari solusi lain dan tidak langsung melakukan penutupan terhadap aktifitas pertambangan yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian rakyat disaat sulitnya ekonomi sekarang ini ditambah kebutuhan yang semakin meningkat?

Sarmadan Pohan, SH seorang Dosen di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) saat dimintai pendapat terkait maraknya pemberitaan yang terbit sebelumnya mendesak agar PETI di Wilayah Kotanopan dihentikan dan ditutup, melalui pesan singkatnya Via WhatsApp mengatakan semestinya Pemerintah bertindak sebagai pencari solusi bagaimana agar tambang emas yang menjadi sumber kehidupan rakyat saat ini dapat dilegalkan sesuai aturan yang berlaku, bukan malah dihentikan, kecuali menurutnya dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal bersedia menanggung biaya hidup masyarakatnya.

"Dibalik kebutuhan yang kian meningkat, sementara ekonomi semakin sulit dan lapangan pekerjaan pun kian menyempit, justru adanya tambang emas ini akan dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat, bagaimana jika ini nantinya ditutup, masyarakat mau cari makan dimana lagi?, bersediakah Pemerintah Daerah menanggung biaya hidup mereka jika sumber mata pencaharian di tambang emas itu dihentikan?."kata Pak Dosen

Menurutnya, jika saja pemerintah daerah dapat mengelola pertambangan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal justru akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat juga khususnya yang berada di sekitar pertambangan.

"Secara undang-undang dan Hukum kan ada aturannya yang telah diatur didalam undang-undang pertambangan mineral dan batubara Nomor 4 tahun 2009, saya berharap agar Pemerintah Daerah mengkaji ulang tentang rencana penutupan tambang emas di Kabupaten Mandailing Natal"pungkas Sarmadan Pohan,SH.(M)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate