Notification

×

Iklan

Iklan

TKD Purwasari Terdampak Pembangunan Tol Bocimi, Ini Ungkapan Kades Purwasari Cicurug

Jumat, 17 November 2023 | 02:25 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-18T04:05:02Z

SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Seperti sebelumnya pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi II yang melintasi tanah warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bocimi seperti halnya Tanah Kas Desa (TKD) tak luput terkena dampak.

Tak hanya TKD milik Desa Nangerang Kecamatan Cicurug, TKD Purwasari Kecamatan Cicurug yang berada di wilayah Desa Nangerang pun turut terkena dampak pembangunan tol itu sendiri.

Hal tersebut dikuatkan dengan surat Bupati Sukabumi Nomor 590/337-DPMD, tanggal 18 Januari 2019 perihal Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah Milik Desa dan Nomor 590 336-DPMD, tanggal 18 Januari 2019, perihal Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah Milik Desa.

"Disampaikan pada surat tersebut bahwa tanah kas desa, Desa Purwasari dan Desa Nanggerang terkena pembangunan Jalan Tol Ciawi Sukabumi Seksi II oleh Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ungkap Agus Setia Gunawan SE selaku Kepala Desa Purwasari Kecamatan Cicurug kepada wartawan.

Ia menambahkan, pada saat itu dirinya tidak menjadi kepala Desa Purwasari dan tidak mengetahui akan adanya TKD Purwasari yang terkena dampak dari pembangunan tol Bocimi.

"Saya mengetahui adanya TKD Purwasari berada di Desa Nangerang dari almarhum kepala Desa sebelumnya pas beliau baru menjabat dan saya sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) serta meminta kepada saya untuk mencari dokumen terkait TKD tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, lanjut Agus selama ia menjabat menjadi Sekdes tidak pernah mendapatkan dokumen terkait TKD Purwasari. Ia menilai karena mungkin posisinya saat itu hanya sebagai seorang Sekdes saja.

"Pada saat itu saya tidak mendapatkan dokumen apapun terkait TKD Purwasari karena mungkin saya seorang Sekdes," cetusnya sambil senyum.

Dirinya pun sempat di tanya tokoh masyarakat serta warga kenapa pengganti TKD di wilayah Desa Caringin, padahal pada saat itu kondisi dirinya pun menjadi warga biasa.

"Sebetulnya sempat bingung pas ada tokoh masyarakat dan warga yang bertanya namun mereka tahu bahwa saat itu saya belum menjabat sebagai Kades, untuk dokumen TKD Purwasari saya dapat setelah ada undangan dari aparat penegak hukum (APH) beberapa waktu lalu," pungkasnya.

Bersambung........

Reporter: Jack




TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate