Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Bolmong tetapkan sejumlah lokasi untuk pemasangan APK

Kamis, 16 November 2023 | 23:35 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T16:35:18Z


BOLMONG  jejakinformasi.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memetakan sejumlah lokasi  pemasangan alat peraga kampanye (APK). Dan pemetaan lokasi pemasangan APK itu dibahas melalui rapat bersama stakholder di Kantor KPU Bolmong Kamis 16 November 2024.

Komisioner KPU Bolmong Alfian Buang Pobela mengatakan, KPU sudah menetapkan lokasi yang dilarang dan tidak dilarang untuk pemasangan APK di tingkat kecamatan berdasarkan hasil koordinasi dengan PPK.

Seperti gedung milik pemerintah daerah, pemerintah Kecamatan, pemerintah desa, tempat Ibadah, Puskesmas, sekolah,perguruan tinggi dan rumah penyelenggara Pemilu, bahu-bahu jalan dan pepohonan di badan jalan tidak diizinkan untuk pasang APK.

Sedangkan lokasi yang tidak dilarang yakni, sekretariat partai, rumah relawan dan tim pemenangan, rumah dan lahan kosong milik warga. Untuk halaman rumah warga harus ada izin pemilik.

Buang menyebut, konsep penentuan lokasi kampanye dan pemasangan APK juga dilakukan berkoordinasi dengan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Serta perluh berkomunikasi dengan Camat, kepala desa atau lurah di wilayah masing-masing guna menentukan jalan-jalan mana saja yang bisa dipasangi APK. Ungkapnya.

Reporter : jemfri laoh

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate