Jejakinformasi.id Sebuah gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) beredar di group media sosial WhatsApp. Gambar tersebut menunjukkan dugaan transfer sejumlah uang dari seorang pengusaha pihak ketiga kepada oknum kelurahan Ketileng terkait proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Yaser Arafat, salah satu warga setempat yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Kelurahan Ketileng Bersatu (KMKKB), mengungkapkan bahwa pihak ketiga diduga memberikan suap kepada oknum Kelurahan Ketileng dalam kaitannya dengan pembangunan RTP di wilayah tersebut.
"Hal ini berdasarkan bukti transfer yang telah menjadi viral karena proyek RTP yang ditolak dan di demonstrasi oleh masyarakat," ungkapnya sambil menunjukan bukti transfer dari group WhatsApp.
Berdasarkan gambar tangkapan layar (Screenshot/SS) oknum pengusaha tersebut telah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp 14 juta rupiah untuk kontribusi RTP Ketileng, 4 RW, pada 1 November 2023 yang lalu.
Arafat juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan suap yang melibatkan pengusaha RTP Ketileng.
"Kami mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan suap terkait RTP Ketileng tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan terkait pembangunan yang berada di wilayahnya tersebut warga akan tetap menolak dengan adanya pembangunan RTP kelurahan Ketileng tersebut.
"Intinya kami bersama warga akan tetap menolak pembangunan RTP tersebut," tegasnya.
Ditempat terpisah salah satu RW 02 Link Ketileng Barat, Kecamatan Cilegon Saifulloh, saat di konfirmasi terkait adanya dugaan salah satu oknum pengusaha RTP (Pihak ke 3) mentransfer sejumlah uang untuk kontribusi wilayah (pengondisian). Namun, dirinya bersama jajaran RT setempat telah mengembalikan kepada pihak ketiga dan disaksikan oleh pihak keamanan setempat.
"Untuk pendistribusian di empat RW itu senilai Rp 14 juta dari pihak ketiga, masing-masing RW itu dapet Rp 3,5 juta, kalau di RW 02 ketileng barat kelurahan ketileng itu mengembalikan. Jadi tidak menerima kontribusi dari pihak ke tiga terkait RTP Kelurahan, kalau RW yang lain mah saya juga tidak tahu," ujarnya.
Saifulloh bersama warga dan jajaran RT setempat juga menolak keras adanya pembangunan RTP di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Di sisi lain, oknum pengusaha serta pihak kelurahan Ketileng masih belum dapat dikonfirmasi terkait masalah ini.
Penulis: SN