Jejakinformasi.id Jakarta(26/11) Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkap
pihak nya sedang memproses laporan dugaan pelanggaran kampanye yang
melibatkan Cak Imin Capres nomor urut 1 dan Mahfud MD Capres nomor urut 3.
Rahmat Bagja menjelaskan setiap calon Presiden dan Wakil Presiden bebas untuk
memperkenalkan diri kepada masyarakat tetapi harus mengikuti aturan jadwal nya
kampanye yang sudah ditentukan yang akan di mulai pada 28 November 2023.
Cak Imin dilaporkan lantaran menyampaikan pantun saat pengundian nomor urut di KPU
(14/11) Jakarta dengan pantun"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu kalau ingin mau
pilih nomor satu.Dan di acara HUT Mata Najwa di Taman Ismail Marzuki (TIM) (19/11)
Jakarta Pusat dengan berpose gesture angka satu.
Mahfud MD pun demikian dilaporkan dengan karena melontarkan pantun"Hukum
yang tegak harapan kita sejahtera merata idaman bersama Ganjar-Mahfud pilihan kita
gotong royong pilih nomor 3.Saat pengundian nomor urut di KPU (14/11) Jakata.Dan berpose didalam pesawat Garuda dengan pilot dan co-pilot dengan berpose tiga jari
foto tersebut diunggah di akun Instagram milik Mahfud MD (16/11).
Rahmat Bagja juga menekankan laporan ini masih dalam proses penyelidikan bukan
penyidik dan juga belum bisa di pastikan Cak Imin dan Mahfud MD akan dipanggil
terkait pantun yang mengandung ajakan memilih.Rahmat Bagja menyebut ada
persyaratan formil dan materiil yang harus dipenuhi oleh laporan tersebut.
Laporan Wartawan Adi padilah