SUKABUMI , jejakinformasi.id - Polemik penggunaan Tanah Desa yang dibangun oleh PT Aneka Dasuib Jaya yang diduga belum selesai keabsahannya, DPMD Kabupaten Sukabumi minta Kepala Desa Cibodas dan Kecamatan Bojonggenteng hentikan kegiatannya. Akan tetapi meskipun telah diberikan arahan pihak Desa dan Kecamatan seolah tidak menggubris arahan DPMD.
Saat di konfirmasi Kepala Bidang Kerjasama Desa Dudung Abdullah berkaitan dengan masih adanya kegiatan pembangunan di tanah Desa Cibodas. Dudung mengaku jika dirinya telah menyampaikan arahan untuk mengentikan kegiatan.
" Kita sudah sampaikan baik ke Desa maupun kecamatan untuk menghentikan kegiatan sebelum proses persetujuan terkait keabsahan tanah tersebut diselesaikan, " jawabnya.
Akan tetapi saat dimintai tanggapan mengenai tidak diindahkan arahan berkaitan dengan penghentian kegiatan Dudung tidak memberikan jawaban. Bisa dibilang sampai berita ini diterbitkan pihak dinas masih belum memberikan keterangan.
Sementara itu Lembaga Analisa dan Transparan Anggaran Sukabumi (LATAS) saat di mintai tanggapan mengenai hal tersebut melalui sambungan WhatsApp Direktur LATAS Fery Permana menyayangkan dengan adanya arahan Dinas yang tidak dilaksanakan oleh pihak Desa. Menurutnya tidak dilaksanakan arahan dinas suatu persoalan besar dalam sistem birokrasi.
" Ini preseden buruk bagi birokrasi pemerintahan di kabupaten Sukabumi bila memang tidak ditanggapi arahan dari instansi di atasnya, " terangnya.
Fery berharap pihak Dinas untuk tegas dalam membina dan melakukan pengawasan terhadap Desa mengingat DPMD merupakan instansi yang berwenang dalam membina dan mengawasi Desa.
" Tentunya kami berharap DPMD harus tegas karena menyangkut penyelenggara pemerintahan agar tidak melanggar aturan, " tegasnya.
Reporter: Andi
Editor: Jack