SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Adanya pengupahan yang diberikan oleh pihak perusahaan PT di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyampaikan surat ke Pengawas Dinas Provinsi Jawa barat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas ketenagakerjaan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Tedi Kuswandi SH. MH, dirinya menjelaskan bahwa untuk pengupahan merupakan ranah provinsi sehingga kami sampaikan berkaitan hal tersebut kepada bidang pengawasan.
" Sesuai dengan tupoksi bahwa pengawas ketenagakerjaan dilakukan oleh Dinas Provinsi, " terangnya.
Tedi menambahkan jika nanti pihaknya bersama dengan Pengawas Provinsi akan mendatangi perusahan untuk menindak lanjuti kunjungan Disnakertrans pada Jumat (27/01/2023) kemarin.
" Hasil informasi yang kami dapat, Minggu depan rencananya akan mendatangi perusahaan," pungkasnya.
Reporter: Ade/Fer
Editor: Jack