SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Adanya persoalan Upah di Perusahan ADJ yang tidak sesuai dengan aturan ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi untuk bertanggungjawab.
Sampai berita ini diturunkan pihak dinas Ketenagakerjaan masih belum melakukan pemanggilan ataupun sidak kelokasi perusahaan.
Saat disampaikan berita tentang Upah di PT ADJ yang tidak sesuai dengan Aturan kepada Ketua Komisi 4 melalui Pesan WhatsApp Hera menyampaikan jika Kabupaten Sukabumi sudah lama menjadi tujuan industri terlebih garmen. Sehingga menurutnya karyawan pun sudah sangat banyak yang memiliki skill dan pengalaman kerja .
" Meskipun dari pemerintah minim sekali pembinaan skill terhadap calon tenaga kerja, sehingga sudah bukan saatnya lagi perusahan mengurangi hak karyawan terlebih upah yang dilindungi Undang-undang," terangnya
Hera menyampaikan kaitan persoalan di PT ADJ dirinya meminta agar pihak Dinas ketenagakerjaan untuk bertanggung jawab dan meminta agar melakukan tindakan tegas terhadap perusahan yang diduga nakal tersebut.
" Jika dibiarkan seperti ini dan tidak diberi sanksi maka persoalan seperti ini akan menjadi cerita lama yang tak berujung," tegasnya.
Reporter: Ade/Fer
Editor: Jack