SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Terkait berbagai persoalan yang terjadi di PT. Aneka Dasuib Jaya yang berada di Kampung Pakuwon RT 01 RW 01 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriyatna yang merupakan salah satu anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit di Kabupaten Sukabumi sangat mengecam hal tersebut. Nendar yang juga merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Kimia, Industri umum, Farmasi dan Kesehatan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FSB KIKES KSBSI) Sukabumi menyampaikan pesan bahwa jika mau berinvestasi di Indonesia maka jalankan itu undang undang di negara ini.
"Jika benar bahwa Upah dibawah minimum, BPJS tidak didaftarkan dan K3 juga bermasalah maka patut dipertanyakan mereka bisnis atau mau menjajah disini?," ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwasanya bangsa kita mempunyai masa lalu yang kelam, sejarah mencatat bahwa awal kita dijajah dulu itu urusan rempah rempah. Dan system penjajahan tidak ada menganut upah layak, pekerjaan layak dan penghidupan yang layak.
" Saya tidak mengatakan perusahaan ini menjajah, tapi jika tidak mau ada pandangan yang miring maka jalankanlah bisnis perusahaannya dalam koridor yang benar tanpa menabrak norma Undang-undang dan aturan yang berlaku," cetusnya.
Nendar juga mengatakan apabila benar pihak pemerintah akan turun ke perusahaan maka secepatnya harus segera turun dan semoga saja masalahnya cepat selesai, tapi jika ternyata bandel maka siap mendampingi para buruhnya untuk berjuang.
" Jika memang benar faktanya telah terjadi pelanggaran apalagi upah, jaminan sosial dan K3 adalah Normatif yang tidak perlu lagi dinegosiasikan. PIDANA itu, yang ngomong adalah undang undang. Intinya investasi boleh, menjajah jangan.!!!, " tutup Nendar dengan nada kesal.
Reporter: Jack