Tulang Bawang Lampung, -
Diduga kuat kepala kampung Tri karya Jumadi, tidak menjalankan tugas fungsinya dengan baik, serta mengabaikan peraturan pemerintah dan undang-undang menteri perdesaan.
Jumadi yang dikenal sebagai kepala kampung Tri karya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang, diduga kuat melakukan banyak penyimpangan dalam mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2019, yang dikucurkan Pemerintah daerah dan Pusat.
Hasil informasi awak media jejakinformasi.id dilapangan, dikampung Tri karya beberapa hari yang lalu diduga banyak kejanggalan dalam pembangunan sarana dan prasarana seperti di bidang pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, prasarana balai desa, yang dianggarkan pemerintah Rp.107,8 juta diduga mark'up.
Lanjut dibidang pemeliharaan gedung prasarana balai desa, yang dianggarkan pemerintah Rp.61,8 juta, penyelenggaraan pos kesehatan milik desa Rp.9,8 juta, penyelenggaraan operasional honor PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Rp.24,8 juta, peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga Rp.12,5 juta, pembinaan karang taruna Rp.6,0 juta juga diduga mark'up.
Dana yang dikucurkan pemerintah begitu banyak, bersumber dari anggaran dana desa dan APBN yang di peruntuhkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan pelaksana pembangunan pemberdayaan dan Pembinaan masyarakat desa.
Tujuan pemerintah pusat memberikan dana desa, untuk kesejahteraan pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam memajukan perekonomian desa, serta memperkuat masyarakat sebagai subjek dari pembangunan.
Sampai berita di terbitkan kepala kampung Tri karya tidak dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan baik melalui via seluler ataupun dikantornya, terkesan Jumadi menghindari awak media.
Padahal tim jejakinformasi.id harus mendapatkan informasi dari kepala Kampung tersebut demi penyeimbang informasi tentunya seperti yang tertuang dalam amanat UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hal ini tentunya harus mendapatkan perhatian khusus dari pihak instansi hukum yang terkait di Kabupaten Tulang Bawang dan pusat agar dapat menindak lanjuti dugaan penyimpangan Dana Desa anggaran tahun 2019 dikampung Tri Karya Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang Lampung.
Reporter : Sani