SUKABUMI, -
Sejumlah warga dari Umat Islam Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendatangi kantor Kepolisian Sektor Bojonggenteng dan meminta ditahan.
Adapun aksi mereka tersebut dilakukan usai Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya. Tindakan yang dilakukan oleh umat islam Bojonggenteng ini adalah hal yang spontan dilakukan karena adanya kedzoliman.
"Gerakan spontan umat karena melihat ketidakadilan dan kedzoliman yang nyata, " kata koordinator aksi H. Zainal kepada jejakinformasi.id, Kamis,(17/12/2020).
Sementara itu menurut Kapolsek Bojonggenteng IPDA Kusnaeni, SH kedatangan warga tadi menyampaikan aspirasi adanya terkait penahanan Habib Rizieq dan anggota FPI yg ditembak sama Pihak Kepolisian yg sekarang perkaranya ditangani Mabes Polri.
"Dari warga tadi kami menerima berkas terkait 4 tuntutan aspirasi warga :
1. Usut tuntas pembunuhan terhadap 6 orang anggota FPI, 2. Bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, 3. Stop kriminalisasi ulama dan 4. Stop diskriminalisasi hukum. Tentunya surat tersebut kita akan sampaikan kepada pimpinan nanti, " ungkap Kapolsek.
Kusnaeni pun mengapresiasi kejadian kedatangan tadi dan mengucapkan terimakasih kedatangannya sopan, santun dan tertib. "Namanya sangkut paut masalah penahanan ataupun penembakan itu yakin objeknya ke masalah hukum pidana bahkan UU tertentu masih ada. Yang jelas penanganannya di Polde Metro Jaya dan Mabes POLRI," pungkasnya.
Reporter : Rudi