Kabupaten Sukabumi-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara di Hotel Pangrango Sukabumi. Rabu, (23/12/20)
Dalam acara tersebut diberlakukan protokol kesehatan dan sebagian peserta mengikuti secara virtual sementara peserta yang hadir diwajibkan untuk mengikuti test Rapid antigen.
Tujuan dari kegiatan itu dalam rangka persamaan persepsi dan menyatukan komitment serta tindak lanjut Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru
Kepala Bagian Urusan Pemerintahan Setda Jawa Barat, Azis Zulfikar Ali, mengatakan bahwa Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) merupakan bagian dari penataan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi otonomi daerah secara luas
di wilayah Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekertaris daerah Kab. Sukabumi Zainul menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan adanya rencana penataan wilayah untuk Calon Daerah Otonomi Baru khususnya Sukabumi utara,
" Otonomi daerah merupakan kebutuhan artinya daerah diberikan kesempatan untuk mengurus penataan daerahnya demi kesejahteraan masyarakat, tentunya ini akan mempermudah daerah dalam pemerataan pembangunan" ungkapnya
Zainul berharap, CDOB bisa segera terwujud sehingga dapat meningkatkan derajat tarap hidup masyarakat.
" Dalam perjalananya pemekaran di Kab Sukabumi diusulkan karena luas wilayah Kab Sukabumi, sementara itu aspirasi masyarakat untuk adanya pemekaran merupakan aspirasi yang positif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung hal tersebut" ungkapnya.
Diketahui beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.
Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12) lalu
Sementara untuk Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan, dan rencananya pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak(Red)