SUKABUMI, -
Jagat dunia maya heboh dengan munculnya video berdurasi 26 detik Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sukabumi yang berisikan LSM dan media jadi tukang mengobok-obok desa di Sukabumi.
Video tersebut terdeteksi di buat di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Jalan Kiaralawang, Palabuanratu Kabupaten Sukabumi.
Tersebarnya video tersebut tim redaksi jejakinformasi.id mencoba menghubungi Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi H Tendi Hendrayana, S.IP.,M.Si melalui aplikasi whatsapp menuturkan bahwa video tersebut tidak dipermalasahkan soal LSM, media, Wartawan maupun masyarakat yang melakukan pengawasan.
" Yang dipermasalahkan diantaranya adalah oknum yg mengobok obok dan memanggil/mengundang kades untuk didengar keterangannya sehubungan dugaan melakukan tindakan korupsi, karena berdasarkan KUHP itu adalah fungsi Kepolisian bukan lembaga yang lain itu lah sebenarnya yg terjadi, " terang Tendi, Selasa (24/11/2020).
Disinggung kejelasan terkait ucapan didalam video yang menyebutkan bahwa LSM dan media jadi tukang mengobok-obok desa di Sukabumi, Tendi pun mengelak bahwa hal tersebut harap dimaklum.
"Mohon maklum yang dimaksud para Kades tadi adalah kepada oknum, selain itu Media, wartawan, LSM adalah MITRA, " ungkapnya.
Tendi pun menegaskan secara tafsiran dirinya ungkapan pada video tersebut, yang mengobok-obok itu adalah oknum yang tidak mengobok-obok tentu adalah mitra.
"Supaya lebih tegas dan tidak jadi polemik sebaiknya memang ada kata oknum, mungkin pa ojang sudah mengklarifikasi," pungkasnya.
Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi resmi dari Apdesi Kabupaten Sukabumi ataupun dari para Kepala Desa yang ada dalam video berdurasi 26 detik tersebut.
Reporter : Anry (Jack)