Notification

×

Iklan

Iklan

Bakor Gapura Tegas Terhadap Ruang Lab RSUD Plabuhanratu Disegel

Senin, 03 Agustus 2020 | 16:38 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-03T09:47:47Z
SUKABUMI JEJAKINFORMASI
Dipicu perkara utang piutang dengan salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, RR, puluhan pengurus dan anggota Badan Koordinator (Bakor) LSM GAPURA RI Wilayah Pelabuhanratu nekat melakukan penyegelan ruang laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pelabuhanratu, Senin (3/08/ 2020).

Penyegelan ruang laboratorium fasilitas umum milik Pemda Sukabumi itu disegel secara simbolis oleh Bakor LSM GAPURA RI Pelabuhanratu sebagai bentuk protes atas penyimpangan, kelalaian dan lemahnya pengawasan pihak RSUD Pelabuhanratu dalam proses pengadaan barang dan jasa, "selaku kuasa pengguna anggaran, pihak RSUD Pelabuhanratu harus bertanggungjawab, ini bukan hanya soal nominal utang-piutang pada pihak lain, tapi ini soal bobroknya mekanisme dalam proses kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda dalam hal ini RSUD Pelabuhanratu" tegas Sekretaris Bakor GAPURA Pelabuhanratu, Amran Gyok kepada 

Menurut Amran, awalnya kebobrokan itu terendus dari oknum anggota DPRD yang memiliki utang kepada pihak ketiga dalam sub kegiatan pemasangan kusen almunium pintu dan jendela di RSUD Pelabuhanratu sebesar Rp 165 juta, "bahkan keterlibatan RSUD Pelabuhanratu dalam pemotongan kunci gembok pintu dan jendela secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak pemilik material, ini menunjukan adanya kongkalingkong pejabat di internal RSUD dengan pihak pelaksana RR yang saat ini menjabat anggota DPRD" pungkas Amran. 

Puluhan pengurus dan anggota Bakor GAPURA Pelabuhanratu tampak berseragam khas kaos putih secara simbolis menenteng kertas putih bertuliskan "Ruang Laboratorium RSUD Pelabuhanratu ini DISEGEL". Ditelusur lebih jauh beberapa hari sebelumnya, diketahui kasus terkait utang piutang ini telah dilaporkan secara resmi kepada Polres Sukabumi dengan NoLap: 068/LSM/ DPP-GPR/ RI/ I/ 07/ 020 oleh Bakor GAPURA Pelabuhanratu, "tindakan penyegelan secara simbolis yang kami lakukan ini sebagai bentuk pelajaran kecil agar mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi termasuk kepada OPD-OPD lain jangan salah kaprah, sebab tidak menutup kemungkinan hal-hal seperti ini terjadi pada OPD lainnya, padahal semua ada mekanismenya sesuai dengan aturan perundang-undangan" tegas Amran. 

Sementara itu koordinator lapangan selaku Ketua Bakor GAPURA Pelabuhanratu, Jasmin Sofyan, menyebutkan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya baik koordinasi maupun mediasi sebelumnya atas perkara Lapdu RSUD Pelabuhanratu ini, "tetapi pihak-pihak terkait terutama Sdra.RR tidak kooperatif, sangat kami sayangkan, apalagi saat ini beliau itu wakil rakyat, ini masalah kecil hanya seputar hutang piutang kok diabaikan, ini sangat memalukan" tegas Jasmin.  Kegiatan penyegelan yang dilakukan Bakor LSM GAPURA RI Wil.Pelabuhanratu ini digelar pada pukul 11.30 Senin siang yang turut dihadiri oleh aparat Kepolisian Polres Sukabumi dan SatPol PP./

Ade
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate