Jakarta,(Jejakinformasi) - Polisi menangkap Windra Suherman (21), tukang bakso yang tertangkap CCTV meludahi bakso pelanggannya. Pelaku diamanakan di Polsek Kembangan.
Polisi menangkap pelaku dengan barang bukti rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan saat menjual bakso tersebut. Dia sudah berjulan di sekitar Jakarta Barat sejak 2019.
Pelaku berasal dari Garut, Jawa Barat dan tinggal di Kembangan, Jakarta Barat. Dia sehari-hari berkeliling dari sekolah di Meruya sampai Kompleks Kehutanan Greenville.
"Pelaku membenarkan bahwa dirinya adalah penjual bakso yang meludahi mangkok bakso pesanan pembeli yang terekam CCTV pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekitar jam 17.53 wib di Komplek Unilever Meruya Selatan," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).
Irawan mengatakan pelaku meludahi mangkok pelanggan agar dagangannya semakin laris. Dia mendapat amalan tersebut dari seorang guru di Garut.
"Pelaku meludahi mangkok bakso tersebut sesuai dengan amalan/ajaran yang dipelajari pelaku dari gurunya yang pada saat berada di kampungnya daerah Garut Singaparna kurang lebih satu minggu yang lalu," katanya.
Sebelumnya, Nur Hikmah, tak menyangka niatnya membeli bakso malah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Mangkok bakso yang dibeli dari pedagang keliling justru diludahi.
Aksi iseng tukang bakso tersebut beruntung terekam kamera CCTV milik Hikmah. Hikmah melihat dengan jelas kejadian yang terjadi di Kompleks Unilever, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020) petang.
"Awalnya saya pesen terus mau azan maghrib, kan punya anak bayi, saya masuk dulu. Saya heran kenapa kok lama banget bikinnya," kata Hikmah, saat ditemui, Rabu (24/6/2020).
Dia yang heran akhirnya mengecek lewat CCTV yang dipasang di depan rumah. Hikmah takut menegur karena suaminya tidak ada di rumah.
"Abangnya ngak tahu kenapa nggak bikinin. Saya masuk lihat CCTV, tahu-tahu kayak gitu. Diludahin, mau tegur takut, kan suami belum pulang," kata Hikmah.
Warta : Ujang bahtiar
Editor: M.sha
Warta : Ujang bahtiar
Editor: M.sha