Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Bisa Hadirkan Pelapor, Penyidik Polres Tangerang Kota Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Jumat, 26 Juni 2020 | 19:09 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-26T12:11:42Z
TENGERANG JEJAKINFORMASI
Sejumlah orang menyambangi Propam Mabes Polri dengan tujuan untuk melaporkan oknum penyidik dari Polres Metro Tangerang Kota. Pelapor tersebut tak lain adalah anggota keluarga dari empat orang tahanan Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam laporan pengaduan tersebut melaporkan enam orang penyidik Polres Metro Tangerang Kota, yakni IPTU James Herizanto, Ipda Dwi M Suryanto, Bripka Nugroho S. Kom, Bripka Pandu Asmara, Bripka Chandra Ade Irawan, dan Briptu M Riki Denyansyah

Ferry Setiawan, SH selaku kuasa hukum dari tiga orang tersangka tahanan Polres Metro Tangerang Kota mengutarakan kalau pihak keluarga kecewa atas kinerja penyidik yang tidak kunjung menghadirkan Saksi Pelapor di persidangan.

Sudah tiga kali persidangan tertunda lantaran Penyidik Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan tidak mampu menghadirkan saksi pelapor dengan alasan nomor telepon tidak bisa dihubungi.

Tadi dari pihak Propam Polri bilang sudah menghubungi penyidik Polres Metro Tangerang Kota soal ketidakhadiran pelapor. Tapi kata penyidik dari kejaksaan tidak meminta tolong mereka untuk menghubungi pelapor supaya hadir dipersidangan," Papar Ferry, Rabu (24/6).

Selain itu Ferry juga menilai kasus ini terlalu dipaksakan. Kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil. Menurut Ferry penetapan mereka sebagai tersangka hingga naik ke persidangan agak janggal. Ia memaparkan kasus ini bermula saat tersangka yang berjumlah lima orang tersebut sebagai mediator dari pelapor yg menggadaikan mobilnya.

"Menurut kami ini kasus yang dipaksakan untuk naik ke persidangan, karena minim bukti. Dari sini unit mobil itu belum ditemukan, bukti kepemilikan kendaraan juga tidak ada karena mobil masih berstatus pembiayaan leasing, " Ujar Ferry dari Posbakumadin Kabupaten Tangerang.

Sementara ditempat terpisah Kompol Abdul Rachim selaku Humas Polres Metro Tangerang Kota mengaku belum tahu adanya pelaporan pengaduan tersebut. "Nanti saya cek ke Propam dulu, " Ucapnya saat dihubungi wartawan (Red)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate