Notification

×

Iklan

Iklan

Sekdes Pamanukan Hilir Laporkan Kepala desa nya Pada Dispemdes Subang

Rabu, 03 Juni 2020 | 19:06 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-03T13:10:52Z

SUBANG JEJAKINFORMASI
Kepala Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Udin Jamaludin, secara sepihak mengangkat Sekretaris Desa (Sekdes) Pamanukan Hilir yang baru, Aif Hanafi.
Hal itu diungkap dan membuat Sekdes Pamanukan Hilir sebelumnya, Ade Sukardi geram, pasalnya Ade merasa menjadi korban kesewenang-wenangan Kades Udin Jamaludin.

Ade mengaku didepak secara sepihak oleh Udin pada 06 Januari 2020 lalu, tanpa mengindahkan mekanisme yang ada.

"Saya belum resmi berhenti sebagai sekdes, tapi Kades Udin sudah mengangkat Sekdes baru bernama Aif Hanapi," ucapnya, Selasa (02/06/2020) malam.

Menurut Ade, seharusnya Udin bertindak mengacu pada aturan yang ada, terkait aturan pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa.

"Mekanismenya tidak mengacu pada aturan yang tertuang di dalam UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang disertai dengan Permendagri No. 85 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi Permendagri No. 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Saya selaku sekdes tidak terima dengan keputusan secara sepihak kades yang mengangkat sekdes baru," katanya.

Menurut pengakuan Ade, Udin juga hanya membayar penghasilannya selama menjadi sekdes sebesar 5 juta rupiah, padahal seharusnya penghasilan yang diterimanya selama menjadi sekdes mencapai 30 juta rupiah.

"Ok. Saya terima keputusan kades yang secara sepihak mengangkat sekdes baru, dan secara tidak langsung mendepak saya, tapi saya menuntut hak saya yaitu gaji saya selama menjadi sekdes," jelasnya, "makanya saya menuntut hak saya selama menjadi sekdes. Sisa gaji saya 25 juta rupiah hingga saat ini belum dibayarkan oleh Kades Pamanukan Hilir, Saudara Udin Jamaludin," tandasnya.

Ditambahkan Ade, tidak hanya menyunat gaji dirinya sebagai sekdes, ternyata Udin juga tidak memberikan penghasilan tetap Kaur Kesra Desa Pamanukan Hilir periode Januari 2020 hingga Februari 2020, kepada Wawan Hermawan sebagai Kaur Kesra Pamanukan Hilir saat itu.

Kemarin, Selasa (02 Juni 2020), Ade telah melaporkan perlakuan Udin atas dirinya, kepada Dispemdes Kab.Subang.

Hingga berita ini ditulis, Kades Udin belum dapat dikonfirmasi. 



Editor: M.Sha/Aahamzah
Laporan: Gilang Nugraha
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate