SUKABUMI JEJAKINFORMASI
Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Jumat (5/6/2020). Rapat koordinasi yang dilakukan secara daring itu diikuti 270 Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto mengikuti video conference tersebut di Pendopo Sukabumi
H. Marwan Hamami mengatakan rakor tersebut membahas tentang pelaksanaan Pilkada serentak di 2020 yang masih dalam situasi pandemi covid 19.
Menurutnya Pilkada kali ini akan berbeda dibandingkan sebelumnya. Apalagi akan ada protokol kesehatan sebagai bagian penting yang harus diterapkan dalam pelaksanaannya tersebut. "Pilkada dalam kondisi covid 19 ini harus bisa mengatur dan membatasi jumlah orang supaya tidak terjadi penumpukan," ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Keputusan itu berdasarkan Perppu No. 2 tahun 2020. "Kita harus melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, akan ada perubahan tahapan dan adaptasi penyelenggaraannya. Sebab, pelaksanaan tahapan Pilkada kali ini ditengah pandemi covid 19. "Setiap tahapan dan kegiatan akan menggunakan protokol kesehatan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tahapan Pilkada akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang. Sementara Pencoblosan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. "Tahapan ke enam akan mulai dilaksanakan pada 15 Juni," paparnya.
Dirinya mengajak semua pihak, bahwa Indonesia mampu melaksanakan pemilihan di tengah covid 19. Di tengah tantangan tersebut, pemilu harus lancar tanpa ada konflik. "Tunjukan pada dunia, bahwa mampu melaksanakan pemilihan di tengah covid 19. Meskipun lebih repot dibandingkan sebelumnya," pungkasnya.