Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri Monitoring Penanganan Covid 19 dan Penerapan PSBB di Kecamatan Parakansalak bertempat di SMAN 1 Parakansalak, Selasa (16/06/2020)
Seperti diketahui Pemkab Sukabumi terus berupaya meminimalisir penyebaran covid 19 dengan memperpanjang penerapan PSBB sampai tanggal 26 Juni, hal tersebut dilakukan karena Kabupaten Sukabumi masih dalam zona kuning
Sekda selaku ketua harian gugus tugas penanganan Covid 19 Kab. Sukabumi mengatakan dalam menghadapi PSBB secara proposional harus ada kesiapan yang lebih dari aparatur pemerintah baik itu Kecamatan, Perangkat Desa dan masyarakat
"Kami menghimbau agar masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga pola hidup bersih, mencuci tangan, disiplin menggunakan masker juga meningkatkan ke kewaspadaan" terangnya
Sekda juga meminta seluruh jajarannya untuk edukasi masyarakat hingga memahami bahaya virus corona bagi kesehatan
Sementara itu Camat Parakansalak H. Royani mengatakan dengan di perpanjang nya PSBB di Kabupaten Sukabumi secara proporsional, tim gugus tugas Desa dan Kecamatan siap menjalankannya sebaik mungkin.
"Kecamatan Parakansalak telah di tetapkan untuk menerapkan PSBB proporsional parsial dimana satu desa di wilayah Kecamatan Parakansalak masuk dalam PSBB proposional persial tersebut "ungkapnya
Menurutnya persiapan pelaksanaan PSBB proporsional Kecamatan Parakansalak dimulai sejak minggu malam setelah mengikuti rapat daring yang dipimpin langsung oleh Sekda dan diumumkan bahwa Parakansalak akan diterapkan PSBB proporsional sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut disaksikan Camat Parakansalak, Kabid P2P Dinkes, Kabid KL BPBD dan undangan, Sekda secara simbolis memberikan Bantuan 11 Paket Sembako dari DPK Korpri yang diterima oleh Kepala Desa Parakansalak