JEJAKINFORMASI
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) menyesalkan terjadinya pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus) berinisial AM dan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Ef.
"Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini," kata Gus Menteri melalui Press Release tertulis yang disampaikan kepada wartawan pada Rabu (03/06/2020) siang.
"Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, dan untuk desa. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Desa (Pemdes) Banpres melakukan proses pengumpulan data penerima bantuan, hingga penetapannya di dalam musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dilaksanakan secara terbuka. Daftar penerima BLT-DD juga ditempelkan di balai desa, sehingga mudah diakses oleh warga desa.
Hari Kamis, tanggal 21 Mei 2020 lalu, Pemdes Banpres menyalurkan BLT-DD kepada 91 kepala keluarga di balai Desa Banpres, masing-masing 600 ribu rupiah, yang diantaranya teralokasikan untuk 23 kk warga Dusun 1 Ds. Banpres.
Namun, setelah pembagian tersebut, AM dan Ef menemui penerima bantuan di rumah masing-masing warga untuk kemudian memotong BLT-DD tadi sebesar 200 ribu rupiah per keluarga. Terkumpul dana hanya dari 18 warga dengan total Rp 3.600.000.
Atas pemotongan tersebut, warga keberatan dan mengadukan ke Kepala Desa Banpres (Su), dan seminggu kemudian, pada Hari Kamis (28/05/2020), hal ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas.
Editor: M.Sha
Laporan: Aahamzah