Notification

×

Iklan

Iklan

Luput 2 Kali Pembagian BST Kemensos, Warga Ds. Sukamulya - Subang Mengeluh

Sabtu, 20 Juni 2020 | 16:20 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-21T00:57:57Z

SUBANG JEJAKINFORMASI 
Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial (BST Kemensos) dengan nilai 600 ribu rupiah per bulan telah tersalurkan dua tahap untuk warga Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Namun ternyata ada seorang warga bernama Rina yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat  Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial (KPM BST Kemensos), luput dari pembagian BST tersebut.


Saat dikonfirmasi, Aep -suami Rina-,
memastikan bahwa keluarganya tidak pernah sekalipun menerima program bantuan sosial reguler Kemensos lain sebelumnya, baik PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.


"Sebelumnya, saya belum dapat bantuan sama sekali, baik uang tunai maupun bantuan dalam bentuk sembako. 
Sekarang di data penerima Bansos Kemensos yang saya lihat dari Pak RT, terdaftar nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) istri saya bernama Rina, tapi surat penggilan atau undangan dari desa-nya tidak ada," ucap Aep mewakili istrinya -Rina-, pada Sabtu (20/06/2020) siang. 

Aep berharap istrinya dapat menerima BST Kemensos tersebut sesuai dengan haknya, karena tetangga lainnya yang terdaftar pada data KPM BST Kemensos Desa Sukamulya sudah menerima bantuan sejumlah Rp 1.200.000,00 (2 x Rp 600.000,00).

"Sampai sekarang belum dapat bantuan, padahal orang lain sudah dapat dua kali," sambungnya.


Hasil penelusuran data site JPS (Jaring Pengamanan Sosial), ternyata benar warga Desa Sukamulya atas nama Rina dengan NIK tercantum di data tersebut sesuai dengan KTP yang dimiliki Rina, terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementrian Sosial (BST Kemensos) di Desa Sukamulya pada urutan nomor 182.




Editor: M.Sha
Laporan: Aahamzah
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate