Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Sukabumi Serta Perhutani Kph kembangkan Pariwisata

Jumat, 19 Juni 2020 | 18:25 WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T11:28:45Z
SUKABUMI JEJAKINFORMASI
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Perusahaan Hutan Negara Indonesia Kesatuan Pemangkuan Hutan (Perhutani KPH) Sukabumi membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut mengenai kerjasama pemanfaatan kawasan hutan dan pemanfaatan jasa lingkungan. Hal itu berupa pengembangan dan pengelolaan wisata di Kabupaten Sukabumi. 

Proses penandatangan kesepakatan dilakukan langsung Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan Administratur Perhutani KPH Sukabumi Agus Yulianto di Pendopo Sukabumi. Rabu (17/6/2020).

H. Marwan Hamami mengatakan, banyak potensi wisata di Kabupaten Sukabumi yang bisa dikembangkan. Termasuk berbagai situ yang memiliki peluang untuk diprogramkan dan dikerjasamakan. 

"Banyak di kita situ yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, seperti Situ Cipiit," ujarnya

Bagi H. Marwan Hamami, pemberdayaan masyarakat menjadi hal terpenting dalam pengembangan pariwisata. Terutama untuk mendorong kesejahteraannya.

 "Terpenting, pemberdayaan masyarakat terdorong," ucapnya.

Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Sukabumi Agus Yulianto mengatakan, kesepakatan bersama tersebut sebagai bentuk sinergitas antara BUMN dan Pemda Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam pengembangan wisata. 

"Dengan adanya kesepahaman ini, menjadi dasar lebih kuat dalam pengembangan ke depannya. Berkominten bersama sama mengembangkan wisata yang ada di kawasan hutan Perhutani KPH Sukabumi," ungkapnya.

Perhutani KPH Sukabumi sendiri, memiliki beberapa spot wisata yang telah dikembangkan. Di antaranya, Buniayu, Situ Cipiit, Puncakbuluh, 
Puncak Jeruk, Cukang Paku. 

"Namun dalam pengembangannya, tidak terbatas di spot tersebut. Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan. Seperti ke depan kita akan mengembangkan sign board di Gunung Jayanti, Palabuhanratu. Di sana nanti akan jadi ikon. Dikembangkan juga buat wisata," pungkasnya.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate