SUBANG JEJAKINFORMASI
Pembatalan keberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020 akan menyebabkan semakin banyak calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI / F- PAN / Dapil Banten III, Ali Taher menyayangkan pemerintah menerbitkan keputusan tersebut, dan meminta Kementerian Agama RI berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR RI sebelum memutuskan pembatalan ibadah haji. Menurutnya Pemerintah Arab Saudi sendiri belum memberikan keputusan terkait haji.
"Persoalan (haji) bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi masyarakat dunia, juga sangat tergantung kepada kesiapan pemerintah Arab Saudi, kemudian rekomendasi dari pihak kesehatan dunia termasuk WHO sendiri dan juga negara-negara lain termasuk OKI," ungkap Ali dilansir dari kanal YouTube DPR RI, Senin (15/06/2020) di gedung Nusantara V DPR RI Jakarta.
Ali mendorong Kemenag RI berkoordinasi dengan pemerintah Saudi Arabia, WHO serta Organisasi Islam untuk membuat langkah tepat soal ibadah haji tahun 2020, dan meminta Kemenag RI tetap menyiapkan skema keberangkatan ibadah haji tahun ini dengan kuota minimal 30 persen dan menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
"Tentu saja berharap mudah-mudahan masih ada solusi jangka pendek. Hanya diperlukan kesiapan pemerintah membuat alternatif satu, dua, tiga. Misalnya, berangkat, separo berangkat, tidak berangkat. Itu diperkuat, dipertajam, dan dianalisis.
Kalau mau jujur sebenarnya kalau 30 persen itu masih mungkin," tandasnya.
Editor: M.Sha
Laporan: Aahamzah