SUBANG JEJAKINFORMASI
Petugas Gabungan TNI-POLRI berhasil menyita 652 botol minuman keras (miras) dari tiga orang pengedar/pedagang miras, saat melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar TNI-POLRI dalam Rangka Pengamanan Malam Takbiran 1 Syawal 1441 H., pada Hari Sabtu (23/05/2020) malam di kawasan Kota Kabupaten Subang - Provinsi Jawabarat dan sekitarnya.
Kegiatan dipimpin Kapolres Subang - Polda Jabar, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Dandim 0605 Subang beserta seluruh Instansi yang terkait, melaksanakan patroli dengan rute:
Polres Subang Jl. Mayjend Sutoyo - Jl. Otista Jl. D.I.Pandjaitan Jl. Supratman - Jl. Ki Hajar Dewantara - Jl. Darmodiharjo - Jl. Raya Pagaden - Jl. Raya Cipunagara - Jl. Raya Pagaden - Alun-alun Kab. Subang.
Sasaran kegiatan difokuskan pada penindakan pelanggaran peredaran
Narkoba dan Miras dalam rangka Cipta Kondisi malam takbiran 1441 H. di wilayah hukum Polres Subang untuk mengantisipasi tindak kriminalitas yang diawali oleh aksi premanisme dengan cara menenggak minum-minuman beralkohol/minuman oplosan.
Operasi miras dilaksanakan secara masif terhadap warung/toko yang masih menjual miras untuk menekan angka kriminalitas, utamanya perkelahian antar kelompok dan penganiayaan yang salah satu pemicunya karena mabuk.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Subang.
Kapolres berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar membantu menjaga situasi tetap aman, dan menjauhi/menghindari Narkoba, Miras maupun minuman oplosan.
Editor: M.Sha
Laporan: Aahamzah