Notification

×

Iklan

Iklan

Petugas Tindak Enam Pelanggar PSBB Subang

Minggu, 17 Mei 2020 | 03:53 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-17T06:49:57Z
SUBANG - JEJAKINFORMASI.id
Petugas pelaksana Gugus Siaga Covid-19 Kab. Subang dari berbagai unsur, melakukan kegiatan Patroli Gabungan Dalam Kota ring 1 dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Kab. Subang pada hari ke-11, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP. Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., Personil Polres Subang, bersama  
Kabidgakum Satpoldam Kab. Subang, Personel 312 Yonif Kala Hitam, Personel Kodim 0605 Subang, Personel Sat Pol PP Kab. Subang, dan Personel BPBD Kab. Subang, untuk memantau dan melakukan tindakan peringatan, serta memberikan himbauan kepada masyarakat di seputaran kota Subang terkait pelaksanaan PSBB di Kota Subang, pada Sabtu (16/05/2020) malam.

Patroli para petugas menempuh rute: 
-> Alun-alun Subang - Jl. Letjend S. Parman - Jl. D.I Panjaitan Soklat - Jl. Kapten Hanafiah - Taekwang - Jl. Kapten Hanafiah - Jl. Mayjen Soetoyo - Jl. D. Kartawigenda - Jl. Jend. Achmad Yani  - Jl. KH. Agus Salim - Jl. Ade Irma Suryani Nasution - Jl. Jend. Achmad Yani - Jl. Panglejar - Jl. Ukong Sutaatmaja - Jl. Otto Iskandardinata.

Adapun kegiatan yang dilakukan yakni:
Memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker setiap melakukan aktivitas.

Memberikan surat teguran tertulis kepada pelanggar seperti tidak menggunakan masker dan helm, melakukan kegiatan kumpul-kumpul, dan menghimbau untuk pedagang sesuai point yang tertera di surat edaran agar ditutup sementara usahanya.
Menghimbau pemilik kios dan pedagang makanan agar memberikan arahan kepada pembeli untuk membawa pulang makanannya/dibungkus dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat.

Bamin Subbag Humas Polres Subang, Brigadir Yosef, menyebutkan, dalam kegiatan itu, 6 lembar Surat Peringatan Pelanggaran PSBB dijatuhkan pada para pelanggar, kemudian petugas membubarkan masyarakat yang masih berkumpul dan belum menaati aturan PSBB, serta memberikan informasi kepada masyarakat bahwa saat ini selama 3 hari kedepan masih dilaksanakan PSBB di Wilayah Kab. Subang.


Editor: M.Sha
Reporter: Aahamzah
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate