LEBAK JEJAK INFORMASI
Lebak Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang telah dilaksanakan pada Selasa 5 mei 2020 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengundang para Kepala Daerah dalam Rapat Koordinasi Program Percepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Provinsi Banten. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diwakili oleh Sekretaris Daerah Dede Jaelani, kegiatan dilaksanakan secara daring menggunakan video conference. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (13/05/2020).
Pertemuan yang diadakan secara rutin ini sebagai wujud peran serta pemerintah bersinergi bersama dalam melawan Covid-19, rakor juga membahas berbagai permasalahan yang muncul disekitar pemerintah terkait Covid-19 terutama konteks barang dan jasa, refocusing data, serta bantuan sosial.
Untuk menentukan langkah kebijakan yang tepat terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak Dede Jaelani kembali mengusulkan kepada Korordinator Wilayah II KPK untuk bisa mempercepat hasil uji swab. Dede menjelaskan lamanya hasil uji swab menjadi kendala bagi Pemkab Lebak untuk menentukan langkah-langah kebijakan penanganan Covid-19.
"Permasalahan yang kami hadapi adalah hasil uji swab yang terlalu lama, sedangkan hasil swab menjadi dasar kebijakan penanganan penekanan covid, jadi perlu ada ketegasan percepatan dalam hasil swab" Ucap Dede.
Sementara itu Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat menjelaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah-daerah di Provinsi Banten. Asep juga meminta kepada para Kepala Daerah untuk lebih gencar mendata masyarakat yang terdampak pandemi.
"Kami dari satgas pencegahan mengidentifikasi permasalahan yg muncul disekitar pemerintah terkait Covid-19 terutama dalam konteks barang dan jasa, refocusing data dan bantuan sosial, apa yg paling penting dipenuhi dulu dan itu soal data kalo data sudah baik tentu saja bisa dilihat secara objektif" Tegas Asep.
Reporter : Arif / Ujes
Editor : M.Sha