KARAWANG JEJAKINFORMASI
Sri Rahayu Agustina, dari Anggota DPRD Provinsi Jawabarat, meminta Cellica Nurahadina, Bupati Karawang, agar segera melakukan peneguran terhadap Pemerintah Desa yang telah melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Bupati harus segera turun tangan dan melakukan peneguran keras terhadap pihak pemerintah desa yang telah berani melakukan pemotongan BLT," tutur Sri, saat di hubungi via selularnya. Rabu siang (27/5/2020)
"Bagaimanapun BLT harus utuh di terima oleh masyarakat baik bantuan dari Kementerian maupun tingkat daerah, dan kalau di potong itu sudah jelas melanggar aturan yang ada,"ujarnya.
Bahkan menurut Sri, pihak Kecamatan selaku tim monitoring pembagian BLT, Harus kerja keras memantau jalanya pembagian BLT di tingkat Desa, bahkan kalau saja ada desa yang melakukan pemotongan itu mesti di laporkan.
"tim monitoring pun jangan diam saja, apapun alasanya tetap harus di laporkan, apalagi saya merasa miris, ada orang yang mempertanyakan perihal pemotongan BLT malah di pukul oleh RT, maksudnya apa itu, itu sudah merupakan tindak pidana yang tidak boleh di biarkan, karena sudah melakukan pemotongan kini malah memukul orang yang bertanya tentang BLT," terangnya.(hd)