Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Kependudukan Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2020 | 09:59 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-28T03:00:49Z
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi adalah Pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk yang memiliki tugas utama untuk membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan Pembangunan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitahukan dgn hormat kpd seluruh warga Kabupaten Sukabumi yang sudah melakukan perekaman akan tetapi belum pernah menerima fisik KTPEL-nya agar segera mendaftarkan dan mengajukan pencetakannya ke Dinas Dukcapil / UPTD Dukcapil.


Kami akan mencetak seluruh pengajuan KTPEL yang belum pernah menerima fisiknya setelah direkam.

Penggantian krn rusak/ hilang ataupun perpanjangan agar dilakukan melalui pendaftaran reguler.


Halo Kependudukan
Hubungi nomor Halo Kependudukan untuk pelayanan informasi yang cepat dari kami.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate