SUKABUMI JEJAKINFORMASI
Menanggapi pernyataan Direktur FITRA Jabar, AA Hasan di salah satu media online yang dimuat pada tanggal 17 Mei 2020 dengan Judul FITRA: Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Turun Drastis dari Rencana Awal.
Dalam berita tersebut Ditektur FITRA Jabar menyebutkan bahwa besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana, dimana menurut FITRA, di rencana awal anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 300 miliar menjadi Rp 207,8 miliar saja.
Di temui di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi yang sekaligus menjabat Ketua Harian Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menyangkalnya, dirinya menjelaskan bahwa Alokasi rencana kebutuhan biaya padanaan Covid-19 itu senilain 300 M yang terdiri dari beberapa alokasi.
" Dari belanja tidak terduga senilai Rp. 207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan Khusus (IDM) sebesar Rp.92.109.108.198, Sehingga total semua 300 M" ungkap iyos somantri membacakan data Anggaran Covid -19, Senin (18/05/2020)
Anggaran tersebut menurut Iyos Somantri sudah sesuau dengan target dan rencana awal yang diperuntukan untuk 3 bidang mitigasi covid-19
"Pertama untuk bidang kesehatan, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan untuk penyediaan social safety net" tegasnya.