BANDUNG JEJAKINFORMASI
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pemberlakuan new normal di Jawa Barat akan dimulai di 15 kabupaten/kota yang sudah masuk dalam zona kewaspadaan level biru.
Ridwan Kamil mengatakan dari hasil evaluasi PSBB dan kajian ilmiah pihaknya bisa menyampaikan perkembangan menggembirakan terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat. Bersandar pada 9 index penilaian level kewaspadaan, tercatat sudah tidak ada lagi zona merah di Jawa Barat.
"Ada 12 daerah masuk zona kuning tadinya 19 daerah. Hari ini tidak ada lagi zona merah tadinya ada tiga di Bekasi-Bekasi dan Kota Cimahi. Berita baiknya, tadinya zona biru ada lima daerah sekarang ada 15," katanya dalam keterangan pers virtual di Bandung, Jumat (29/5/2020).
Dia memastikan berbekal data terbaru, maka per hari ini Jawa Barat tidak lagi memiliki zona merah dengan kewaspadaan tinggi melainkan sudah terbagi dimana zona biru 60% dan zona kuning 40%. Dengan hasil ini pihaknya memutuskan akan menerapkan kebijakan new normal atau istilah yang diambil gugus tugas Jawa Barat dengan nama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
Yang diizinkan AKB itu ada 15 daerah," ujarnya.
Mana saja daerah yang masuk dalam penerapan new normal atau AKB di Jawa Barat, berikut daftarnya:
1.Kabupaten Bandung Barat
2.Kabupaten Ciamis
3.Kabupaten Cianjur
4.Kabupaten Cirebon
5.Kabupaten Garut
6.Kabupaten Kuningan
7.Kabupaten Majalengka
8.Kabupaten Pangandaran
9.Kabupaten Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11.Kabupaten Tasikmalaya
12.Kota Banjar
13.Kota Cirebon
14.Kota Sukabumi
15.Kota Tasikmalaya
Mana saja daerah yang masuk dalam penerapan new normal atau AKB di Jawa Barat, berikut daftarnya:
1.Kabupaten Bandung Barat
2.Kabupaten Ciamis
3.Kabupaten Cianjur
4.Kabupaten Cirebon
5.Kabupaten Garut
6.Kabupaten Kuningan
7.Kabupaten Majalengka
8.Kabupaten Pangandaran
9.Kabupaten Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11.Kabupaten Tasikmalaya
12.Kota Banjar
13.Kota Cirebon
14.Kota Sukabumi
15.Kota Tasikmalaya
Reporter : Riko/Bandung