SUBANG JEJAKINFORMASI
Camat Legonkulon, Kabupaten Subang - Provinsi Jawabarat, Drs. Aet Rudiatna, M.Si., membantah komentar warganet bernama Teguh Yudha Nugraha, S.E., yang terdapat pada akun Facebook Yudhanugra beberapa waktu lalu mengenai dirinya yang dikatakan tidak hadir di tengah masyarakatnya pada saat kejadian rob/banjir pasang air laut yang terjadi pada Rabu (20/05/2020), di beberapa desa di Kec. Legonkulon, dan ditambahkan dengan dugaan adanya upeti sejumlah uang dari tiga orang Pj Kades tertunjuk di Legonkulon kepada dirinya.
"Bisa dilihat vidio pada saat Kepala BPBD Subang, Haji Hidayat, diwawancara di lokasi kejadian dan tersebar dimedia sosial, saya berada disebelahnya," ungkap Aet saat dihubungi via selularnya, pada Jumat (22/05/2020) siang, seraya mengirimkan bukti vidio dan beberapa foto kegiatannya.
Menganai penerimaan upeti dari tiga Pj Kades yang dituduhkan kepada dirinya, Aet mengatakan,
"Nggak, nggak ada upeti," tegasnya, "Terkait Pj Kades Bobos, saya pernah di PTUN-kan seorang warga, Pak Yusri namanya, ke Pengadilan Negeri. Nyatanya saya menang dan laporannya dia cabut kembali," imbuhnya.
"Saya hanya ingin menegakkan kewibawaan pemerintah, itu saja," pungkasnya.
Dihubungi terpisah pada hari yang sama, melalui selularnya masing-masing Pj kades terduga pemberi upeti kepada Aet, yakni Pj Kades Bobos -Yeyen Rayendra-, dan Pj Kades Legonkulon -Avian Handoko, S.E., juga membantah hal tersebut.
"Tidak ada, tidak ada pungutan seperti itu," kata Yeyen, melalui telepon genggamnya.
Hal senada diungkapkan Avian,
"Kita jadi Pj Kades itu atas pertimbangan Bupati untuk mensukseskan program pemerintah.
Saya pastikan belum pernah sepeserpun ngasih upeti ke Pak Camat," jelas Avian via hubungan telepon.
Sementara, Pj Kades Mayangan, satu dari tiga Pj Kades terduga pemberi upeti pada Camat Legonkulon, hingga berita ini dirilis belum dapat dihubungi.
Editor: M.Sha
Laporan: Aahamzah